NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, M. Nasir, terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan kunjungan lapangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara.
Selama dua hari, Senin–Selasa, 13–14 Oktober 2026, M. Nasir yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltara dari Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan mendampingi staf Disperindagkop dan UKM Kaltara mengunjungi sejumlah pelaku UMKM yang sebelumnya menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan peralatan produksi.
Tiga UMKM yang dikunjungi yakni UMKM 9999 Sejahtera di Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, serta UMKM An Nisa dan UMKM An Nur di Sungai Mantri, Nunukan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Disperindagkop dan UKM Kaltara diwakili Wahid Syahbani, S.Sos., dan Agni Utami, S.Kom.
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi pelaku UMKM yang disampaikan kepada M. Nasir. Mereka berharap memperoleh dukungan peralatan produksi agar kapasitas usaha meningkat, kualitas produk semakin baik, dan kegiatan usaha dapat berkembang.
Aspirasi tersebut kemudian diteruskan M. Nasir kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Disperindagkop dan UKM Kaltara. Setelah usulan diterima, pihak dinas melakukan survei dan verifikasi langsung ke lokasi usaha.
Verifikasi untuk Memastikan Kelayakan Usulan
Wahid Syahbani menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kebenaran data calon pengusul bantuan, mulai dari kepengurusan, alamat, hingga usaha yang dijalankan.
“Verifikasi lapangan ini untuk memastikan keberadaan dan kebenaran pengusul bantuan, baik dari kepengurusan, alamat maupun usaha yang dijalankan,” jelas Wahid.
Selain memeriksa kondisi usaha, pihak dinas juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sesuai regulasi yang berlaku.
Di antaranya, bantuan tidak dapat diajukan setiap tahun, barang bantuan tidak boleh dijual atau dipindahtangankan, serta peralatan yang diberikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
Setelah proses survei dan verifikasi selesai, pemerintah akan melakukan penilaian lebih lanjut untuk menentukan kelayakan masing-masing UMKM sebagai calon penerima bantuan.
Dengan demikian, kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan penilaian, bukan penetapan bahwa seluruh UMKM yang dikunjungi otomatis akan menerima bantuan.
M. Nasir: Aspirasi Harus Dikawal hingga Mendapat Respons
M. Nasir mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk memastikan aspirasi masyarakat disampaikan kepada pihak yang berwenang dan memperoleh tindak lanjut.
“Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya kita dengarkan dan kita catat. Selama ada ruang dan kewenangan pemerintah untuk menindaklanjutinya, maka tugas kita adalah mengawal agar aspirasi tersebut sampai kepada dinas terkait dan mendapatkan respons,” kata M. Nasir.
Menurutnya, kunjungan langsung pihak dinas ke lokasi usaha merupakan langkah positif karena pemerintah dapat melihat kondisi, keberadaan, serta kebutuhan riil para pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, setelah para pelaku UMKM menyampaikan aspirasi, kita komunikasikan dengan dinas dan sekarang sudah ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan. Inilah yang kita harapkan, ada hubungan yang nyambung antara aspirasi masyarakat, perjuangan DPRD dan program pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia tidak ingin memberikan janji kepada masyarakat sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.
“Kita tidak ingin menjanjikan sesuatu sebelum ada keputusan. Yang kita perjuangkan adalah kesempatan agar masyarakat yang benar-benar memiliki usaha dan membutuhkan dukungan bisa diproses secara adil dan sesuai aturan,” katanya.
UMKM Diharapkan Perkuat Ekonomi Masyarakat
M. Nasir berharap perhatian dan dukungan pemerintah terhadap UMKM terus diperkuat. Menurutnya, sektor usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga serta membuka peluang kerja di daerah.
Dukungan yang tepat, termasuk penyediaan peralatan produksi sesuai kebutuhan, diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jangkauan pasar.
“Kalau UMKM tumbuh, produksinya meningkat, pasar semakin luas dan pendapatannya bertambah, maka yang merasakan manfaat bukan hanya pemilik usaha. Ada tenaga kerja, pemasok bahan baku dan aktivitas ekonomi masyarakat yang ikut bergerak,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah perlu terus diperkuat agar kebutuhan pelaku usaha dapat diketahui dan ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan ketentuan.
M. Nasir pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi masyarakat Nunukan dalam menyampaikan aspirasi, baik terkait pengembangan UMKM maupun persoalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Saya ingin kehadiran sebagai wakil rakyat benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Tidak semua aspirasi bisa langsung diwujudkan, tetapi selama masih ada jalan untuk diperjuangkan, insyaAllah akan kita perjuangkan dan kita kawal,” pungkasnya.

















