TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., memberikan perhatian terhadap sejumlah perubahan dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026.
Perhatian tersebut disampaikan menyusul penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Kamis (24/9/2026).
Sebagai anggota Komisi II sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara, Nasir menilai perubahan kondisi fiskal daerah perlu dicermati dalam pembahasan RAPBD Perubahan. Menurutnya, kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap ruang pemerintah daerah dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
Ruang Fiskal Menjadi Perhatian
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah perubahan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rancangan sebelumnya, SiLPA diproyeksikan mencapai Rp200 miliar. Namun berdasarkan hasil audit, realisasinya tercatat sekitar Rp15,35 miliar. Perubahan tersebut membuat ruang fiskal yang tersedia menjadi lebih terbatas.
Nasir mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah dan DPRD untuk semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan.
“Ruang fiskal kita memang semakin terbatas. Karena itu pembahasan APBD Perubahan harus benar-benar memastikan bahwa anggaran yang tersedia diarahkan kepada program yang prioritas, realistis untuk dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Nasir.
PAD Perlu Dioptimalkan
Dalam rancangan perubahan anggaran, pendapatan daerah disebut direncanakan mencapai sekitar Rp2,340 triliun, meningkat dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,276 triliun.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami koreksi dari sekitar Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami peningkatan dari sekitar Rp1,248 triliun menjadi Rp1,377 triliun. Perubahan komposisi tersebut membuat porsi PAD terhadap total pendapatan daerah ikut menurun.
Menurut Nasir, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ia menekankan, peningkatan PAD tidak semestinya hanya dilakukan dengan menambah beban masyarakat, tetapi melalui optimalisasi potensi daerah dan perbaikan tata kelola.
“Kita perlu melihat potensi-potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan. Tetapi peningkatan PAD jangan selalu diterjemahkan dengan menambah beban masyarakat. Yang harus kita dorong adalah optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, perbaikan tata kelola serta tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif,” katanya.
Program Ekonomi Masyarakat Jangan Terpinggirkan
Nasir juga meminta agar keterbatasan fiskal tidak berdampak pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, ketahanan pangan serta berbagai kegiatan ekonomi produktif perlu tetap mendapatkan perhatian dalam pembahasan anggaran.
“Dalam kondisi anggaran terbatas, kita harus semakin pandai memilih program. Jangan sampai program yang memberi dampak langsung kepada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat justru banyak dikurangi, sementara kegiatan yang dampaknya tidak terlalu besar tetap dipertahankan,” tegasnya.
Bagi Nasir, pembahasan anggaran tidak cukup hanya melihat besarnya nominal yang dialokasikan kepada setiap organisasi perangkat daerah. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan manfaat dari belanja tersebut dapat dirasakan masyarakat.
“Bukan sekadar berapa anggaran yang dibelanjakan, tetapi apa hasil yang akan diperoleh masyarakat dari anggaran tersebut,” ujarnya.
Prioritas Pemerintah Harus Tercermin dalam Anggaran
Pemerintah Provinsi Kaltara dalam arah kebijakan anggarannya menempatkan sejumlah agenda sebagai prioritas, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan konektivitas dan infrastruktur, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, pembangunan kawasan perbatasan, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Nasir menilai setiap prioritas tersebut perlu diterjemahkan secara konkret melalui program dan alokasi anggaran.
“Kalau penguatan ekonomi rakyat disebut sebagai prioritas, maka nanti harus terlihat anggarannya. Kalau kawasan perbatasan menjadi prioritas, juga harus tergambar dalam program. Jangan sampai prioritas hanya kuat dalam narasi, tetapi lemah ketika kita melihat rincian anggarannya,” katanya.
Dorong Program yang Siap Dilaksanakan
Selain arah kebijakan, Nasir mengingatkan pemerintah daerah mengenai waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif terbatas.
Karena itu, program yang dimasukkan dalam perubahan anggaran harus mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, sehingga anggaran tidak hanya terserap secara administratif tetapi menghasilkan output yang jelas.
“Waktu pelaksanaan APBD Perubahan ini pendek. Maka program yang ditetapkan harus realistis, siap dilaksanakan dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Jangan hanya mengejar serapan anggaran di akhir tahun, tetapi kualitas hasilnya harus tetap menjadi perhatian,” ujarnya.
Banggar Akan Dalami Rincian Perubahan Anggaran
Nasir menegaskan, pembahasan RAPBD Perubahan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD melalui komisi dan Badan Anggaran untuk mendalami setiap perubahan postur anggaran bersama pemerintah daerah.
Ia mengatakan, perhatian utama bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi juga kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
“Kita ingin APBD Perubahan ini tetap sehat secara fiskal, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki keberpihakan yang nyata terhadap pelayanan dasar, ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan dan masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, setiap rupiah harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kaltara,” pungkas Muhammad Nasir.
Penulis: Redaksi Sekilas Kaltara
Editor: Sekilas Kaltara
Sumber informasi: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan bahan keterangan Muhammad Nasir, S.Pi., M.M.











